UMAR BIN KHATTAB

Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur’an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di sekitarnya.


Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.

Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang Majusi yang tidak puas.

Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.

Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.

Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin.”

Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”

Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.

Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.

Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.

Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi

kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.

Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.

Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.

Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.

Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.

Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.

Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”

Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.

Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”

Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.

Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.

Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”

Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.

Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :

Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.

Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.

Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”

Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.

Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.

Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.

Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.

Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.

Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.

Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.

Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”

Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan

Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.

Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”

Hendaknya para pemimpin negeri ini bisa mencontoh Umar bin Khattab dalam memimpin negeri ini. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingannya sendiri maupun golongannya. Menjadi pimpinan yang benar-benar bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya. Semoga!

90 Responses to “UMAR BIN KHATTAB”

  1. wiencha Says:

    kok ada ya orang kayak umar, kreatif bgt Allah menciptakannya. . Kelak di syurga maw kwtwmu ia. Tuks pwnulis okss bgt!!!

  2. g2s Says:

    subhanallah~

    sungguh sosok yG amat dirindukan oleh bangsa ini…..
    sMoga dia cepat datang untuk kita

  3. theway Says:

    Umar ……….hebat …….

  4. niecute Says:

    saya termasuk fens berat umar bin khattab

  5. fikri Says:

    coba pemimpin indonesia kayak Umar pasti indonesia maju deh

  6. dheenie Says:

    umar keren euy!!!!!!!!!

  7. bentoyola Says:

    Ya Alloh, jadikan aku seperti umar bin khatab

  8. Wanda Irizari Says:

    Subhanallah……..

  9. teguh imansyah Says:

    merinding setiap membaca kisah umar, saya pengagum berat UMAR, anak saya pun diberi nama UMAR,

  10. tari Says:

    Subhanallah….
    Semoga aku bisa meneladani kesederhanaan dan kebijaksanaan umar ra.

  11. mahsun Says:

    masih sangat sederhana, namun cukup lah menjadi cermin bagi calon pemimpin negeri ini
    seandainya kriteria pemimpin kita seperti beliau saya yakin negeri ini tidak akan carut marut
    tidak akan ada konflik RAS dsb
    karena selama ini sekalipun orang islam yang memimpin selalu berat sebelah alias tidak mengayomi seluruh elemen
    carilah pemimpin islam seperti UMAR, dicintai oleh muslimin dan disegani musuh2nya.

  12. Hendra Sakti Says:

    Sip…

  13. Diana Cute ^.^ Says:

    cukup sederhanalah tapi bisa membuat orang yang membacanya bisa menjadi pemimpin negri
    tapi jangan terlalu banyak ya ….. nanti bisa buat orang pingsan

  14. andri Herdiana K Says:

    luar biasa, keteladanan yang sulit ditemui di zaman sekarang. semoga Allah meninggikan kembali kejayaan umat muslim.

    namun menurut saya ada sedikit kekeliruan dalam artikel ini, yg menyatakan umat islam pada masa itu sangat demokratis, yg perlu dipahami dari demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga apapun yang dilakukan asal seluruh rakyat sepakat itulah yg menjadi peraturan (contoh, karena keinginan rakyat, industri pornografi dan perjudian dilegaglkan di amerika, adanya daerah khusus (red zone) di belanda yang melegalkan narkoba di belanda) sedangkan yg dianut khalafah umar adalah bahwa kekuasaan tertinggi berada pada Allah.

    wallahualam…

  15. aQRasH Says:

    Allahu Akbar…!!!
    Luph bgt dch ma Umar…!!
    hayo, cyapa yang siap menggantikan umar???

  16. muslim Says:

    umar keren bgt……………
    semoga saya jadi seperti Umar

  17. Haroki Says:

    Allahu akbar..!!!

    Suatu waktu saya pernah berangan-angan berada di bawah keadilan khalifah Umar, namun hal itu sangat mustahil.
    Saya terus berangan-angan dan berangan-angan, akhirnya saya berfikir untuk apa terus selalu berangan-angan toh itu semua tak akan merubah semua ini.
    Satu-satunya jalan yang dapat kita tempuh hanyalah bergerak dan berusaha untuk mewujudkannya kembali…..!

    Sungguh aku merindukannya karena aku merindukanNya…!!!

    Allahu akbar…!!!!
    Allahu akbar…!!!!
    Allahu akbar…!!!!

  18. Andu_0xbgt Says:

    Khalifah Umar mank patut di contoh ma pemimpin qta n!E…

  19. super_dexter Says:

    subhanallah….semoga di negeri-negeri muslim akan tampil pemimpin seperti Beliau. Semoga Allah SWT merahmati Al Faruq Umar…Amiin

  20. éèphenk Says:

    Yaa Alloh…,
    Hadirkanlah sosok & ketauladanan kepemimpinan Umar bin Khattab di negeri Indonesia ku ini…!

  21. blog auk · .. lambat !! Says:

    […] warganya, apalagi pake pengawalan .. yang berkantor di depan mesjid dan sederhana tentu yang sederhana dan memerintah dengan efektif dan […]

  22. cipto Says:

    untuk CAPRES INDONESIAKU ngga usah janji macem-macem deh contoh UMAR BIN KHATAB saya akan dukung anda 200%!!

  23. aya Says:

    setuju pak cipto!!!!

  24. alfonso hannafi Says:

    khalifah Umar Bin Khatab ternyata menerapkan prinsip-prinsip Tao yang mendalam, dia tidak menyalahi alam dan tidak sombong. Walau beliau religius, namun tidak picik, dan tidak meng Islam kan penduduk non muslim, dia hanya ingin berlaku wajar dan adil. Walaupun kadangkala dia bertindak sadis seperti mencambuki anaknya yang salah sampai mati, dia benar!!! kalo anaknya sendiri dilindungi ya tatanan negara pasti rusak, ini mengingatkan saya seperti ketegasan Ratu Sima dari Kalingga yang menghukum anaknya yang menyenggol pundi2 uang dan berusaha mengambilnya secara tidak sah. Sayang banyak pemimpin gerakan muslim sering melupakan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keselarasan yang diteladankan Umar, hanya “kesadisan”nya saja yang diterapkan. Syariah yang dilantangkan tidak lebih dari sekedar ganti baju manakala para pemimpin agama bertindak lebih hina dari para pelacur, yakni melacurkan hatinya demi keduniawian, dan mereka mengorbankan para pengikutnya dalam konflik dan kekacauan yang mereka buat sendiri!

  25. abu umar Says:

    Allahu Akbar. Umar memang sangat patut dicontoh untuk pemimpin kita. Saya juga pengemar berat UMar, sampai anak sy namanya Muhammad Umar Ali Rhiziq. Buat juga tulisan Umar bin Abdul Aziz, turunan Umar yang sifatnya mirip kakeknya, juga Shalahudin Al Ayubi dengan Muhammad Al Fatih

  26. ayi Says:

    kenapa Umar hidupnya baik?..krna mengikuti akhlak rosul sedangkan pminpin d ngara kita mengikuti rosul gak.?
    emang demokrasi dari islam ..? menurut islam ittipaakul awam laa yu’tabaru ,klo mnurut org ngertiu agama hrus putih tpi cma 10 orang sdangkan mnuruit orang bodoh hrus hitam tpi banyak 100 orang klo mnurut denmokrasi kan hrus hitam,tpi klo mengikuti rosul kan hrus putih,berarti menurut anda demokrasi dari islam bukan?….

  27. vf_5 Says:

    Subhanallah, sungguh mulia karakter Umar… Terima Kasih untuk tulisannya.

  28. aji Says:

    ki lho sek jenenge pemimpin

  29. Iqbal Masril Djanaik Says:

    Ya, Khalifah Umar bin Khattab wajib menanggung resiko dari semua perbuatannya di Hari Kiamat nanti.
    Semoga beliau dimasukkan Surga Firdaus oleh ridho Allah SWT

  30. Yogi Ashyonk Says:

    subhanallah,,,, umar bgtu mnakjubkan,,, thx for this!! Allahu Akbar!!

  31. nur ikhsan Says:

    seorang premannya preman, yang reman kloe priep, tapi bisa jadi penggugah HIDUP manusia. aku bangga memiliki umar !!!!!!!!!!

  32. kasnur Says:

    Di Negeri kita juga banyak Umar Umar,bukab Umar Bin Khatab, tapi Umar Bin Lahab

  33. Firman Azka Says:

    Sangat bagus dan membangun sekali. Umar memang ahli dan tangguh di bidang militer. Terima kasih atas pencerahannya. Semoga pemimpin kedepan bisa seperti Khalifah umar, agar Islam bisa berdiri tegak. Amin

  34. Ria Says:

    Terima kasih u/ tulisannya, mohon ijin u/ mengutip ya, Pak

  35. ujexx Says:

    terima kasih telah berbagi… 🙂

    mudah mudahan kita tidak menjadi penghakim, mari kita bersama berproses menjadi lebih baik dan saling mendoakan saudaraku……

  36. panji pratama Says:

    like this mudah2han pemimpin indonesia bisa meniru amin n_n

  37. dila Says:

    umar kerend ….!!!

  38. maulana iskandan Says:

    pemimpin negara kita tahu ini tidak yaa?????

  39. prayogo hutama putra Says:

    allahhuakbar

  40. herman_876 Says:

    Sm0ga qt bs mneladani kebijaksanaan n ktegasan umar Alfaruq.. amiin

  41. yoca Says:

    sungguh kekaguman ktika mbaca sejarah khalifah islam…mereka berpikir cerdas bukan keras, mngedepankan pengetahuan iman-islam bukan agama, tauladan yg baik untuk dicontoh…terlebih bagi org yg mau atao udah jadi pemimpin…

  42. erwin Says:

    maha besar allah yang telah menetapkan segala kejadian di bumi

  43. cece mona exscience Says:

    masya allah,,
    bangsa ini btuh org2 sperti beliau

  44. orang awam Says:

    maaf saudara danangekonuryanto

    Kami sebagai orang awam hanya ingin konfirmasi mengenai informasi lain yang kami temukan tentang Umar bin khatab

    Mengapa Umar menjadi sedemikian besar justeru setelah Nabi wafat dan setelah memiliki kekuasaan politik ( menduduki jabatan khalifah )
    Semasa Nabi hidup Umar tidak pernah memegang jabatan apapun bahkan dalam peperangan Uhud Umar meninggalkan Nabi pada saat kritis, begitu pula pada saat perang khandaq ketika Amer Bin Wud menantangnya untuk berduel Umar dan lainnya hanya berdiam diri saja ?
    Menjelang akhir hidup Nabi, bahkan Umar berani menghalangi Nabi untuk menuliskan wasiat terakhirnya agar umat tidak tercepah belah
    dengan mengatakan bahwa Nabi merancau? dan sudah cukup ada Al quran pada kita?

    Sebenarnya kita Umat Islam dituntut untuk mengikuti perintah Nabi atau perintah Umar dan para sahabat? Sementara diantara mereka salin berselisih dan saling memusuhi.

    Lalu bagaimana dengan hadist2 dibawah ini

    Abubakar dan Umar “lari dari kesatuan” dengan alasan Rasul sakit
    Menjelang akhir hayat Rasulullah SAW, Beliau mengangkat Usamah bin Zaid memimpin pasukan untuk menuju tanah Balqa di Syam persis tempat terbunuhnya Zaid bin Haritsah RA, Ja’far RA dan Ibnu Rawahah RA. Telah dinyatakan oleh banyak ulama bahwa Abu Bakar dan Umar termasuk mereka yang ikut dalam Sariyyah Usamah. Saat itu usia Usamah bin Zaid masih muda, anehnya kepemimpinan Usamah ini dikecam oleh sebagian sahabat Nabi dan kabar kecaman ini sampai ke telinga Rasulullah SAW
    عن بن عمر ان النبي صلى الله عليه و سلم بعث بعثا وأمر عليهم أسامة بن زيد فطعن بعض الناس في أمرته فقام رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال ان تطعنوا في أمرته فقد تطعنون في إمرة أبيه من قبل وأيم الله ان كان لخليقا للأمارة وان كان لمن أحب الناس إلى وان هذا لمن أحب الناس إلى بعده

    Dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan dengan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela kepemimpinannya tersebut. Lalu Rasulullah SAW berdiri dan berkata “Jika kalian mencela kepemimpinannya maka kalian mencela kepemimpinan Ayahnya sebelumnya. Demi Allah, dia (Zaid) memang layak memimpin pasukan dan dia termasuk orang yang paling aku cintai, dan anaknya ini termasuk orang yang paling aku cintai setelahnya. [Shahih Muslim 4/1884 no 2426, Shahih Bukhari 5/23 no 3730, Musnad Ahmad 2/20 no 4701 dan 2/110 no 5888 dan dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth]

    Sukar dibayangkan kalau para sahabat berani mengecam apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW tetapi memang begitulah kenyataannya. Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 4/66 yang berkata

    أخبرنا عبد الوهاب بن عطاء قال أخبرنا العمري عن نافع عن بن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث سرية فيهم أبو بكر وعمر فاستعمل عليهم أسامة بن زيد

    Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Atha’ yang berkata telah mengabarkan kepada kami Al Umari dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan yang didalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima mereka…

    Riwayat ini sanadnya hasan, telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqat kecuali Al Umari, dia seorang yang hadisnya hasan. Abdul Wahab bin Atha’ adalah seorang perawi yang tsiqat. Dalam At Tahdzib juz 6 no 838 disebutkan bahwa ia adalah perawi yang dijadikan hujjah oleh Muslim dan telah dinyatakan tsiqat oleh Ahmad bin Hanbal, Yahya Al Qattan, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin, Daruquthni dan Hasan bin Sufyan. Ibnu Ady dan Nasa’i berkata “tidak ada masalah dengannya”. Nafi’ maula Ibnu Umar adalah seorang yang tsiqat tsabit sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/239.

    Al Umari adalah Abdullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab Al Umari, ia adalah perawi Muslim dan Ashabus Sunan yang diperselisihkan dan pendapat terkuat adalah ia seorang yang hadisnya hasan. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 5 no 564 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Yaqub bin Syaibah, Ahmad bin Yunus dan Al Khalili. Ahmad bin Hanbal menghasankan hadisnya, terkadang berkata “ tidak ada masalah dengannya”, terkadang pula berkata “dia termasuk perawi yang shalih”. Ibnu Ady mengatakan tidak ada masalah dengannya dan shaduq. Al Ajli memasukkannya ke dalam perawi tsiqat dalam Ma’rifat Ats Tsiqat no 937 dan berkata
    عبد الله بن عمر بن حفص بن عاصم بن عمر بن الخطاب أخو عبيد الله لا بأس به مديني

    Abdullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab saudara Ubaidillah ‘tidak ada masalah dengannya’, orang Madinah.

    Memang terdapat sebagian ulama yang mencacatnya dan mereka ini dapat dikelompokkan menjadi
    Ulama yang mencacat Al Umari tanpa menyebutkan alasannya. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 5 no 564 diantaranya Yahya bin Sa’id, Ali bin Madini, Bukhari dimana ia hanya mengikuti pencacatan Yahya bin Sa’id
    Ulama yang mencacat Al Umari bukan dengan jarh yang keras seperti Salih Al Jazarah yang berkata “layyin”(lemah), An Nasa’i dan Al Hakim yang berkata “laisa bi qawiy” (tidak kuat). Dimana pencacatan dengan predikat “laisa bi qawy” bisa berarti seorang yang hadisnya hasan apalagi jika telah dinyatakan tsiqah oleh ulama-ulama lain.
    Ulama yang mencacat Al Umari tetapi juga memberikan predikat ta’dil padanya diantaranya At Tirmidzi, pencacatan Tirmidzi hanyalah mengikuti gurunya Bukhari yang mengikuti Yahya bin Sa’id. Dalam kitab Sunan-nya Tirmidzi telah membawakan hadis-hadis Al Umari, terkadang ia menyatakan “laisa bi qawy” dan terkadang ia mengatakan shaduq (Sunan Tirmidzi 1/321 hadis no 172).

    Pencacatan terhadap Al Umari tanpa menyebutkan alasannya tidak bisa dijadikan hujjah sebagaimana yang ma’ruf dalam Ulumul hadis jika seorang perawi telah dinyatakan tsiqat oleh ulama-ulama lain maka pencacatan terhadapnya hendaknya bersifat mufassar atau dijelaskan. Satu-satunya alasan pencacatan Al Umari mungkin karena hafalannya seperti yang diisyaratkan Adz Dzahabi dalam Mizan Al ‘Itidal no 4472 dimana Dzahabi juga menyatakan ia shaduq (jujur) dan Adz Dzahabi juga memasukkan Al Umari dalam kitabnya Asma Man Tukullima Fihi Wa huwa Muwatstsaq 1/112 no 190.

    Riwayat Al Umari ini juga dikuatkan oleh riwayat lain yang juga menyatakan Abu Bakar dan Umar ikut dalam Sariyyah Usamah. Riwayat tersebut terdapat dalam Al Mushannaf 6/392 no 32305

    حدثنا عبد الرحيم بن سليمان عن هشام بن عروة عن ابيه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان قطع بعثا قبل مؤتة وأمر عليهم اسامة بن زيد وفي ذلك البعث أبو بكر وعمر

    Telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dari Hisyam bin Urwah dari Ayahnya bahwa Rasulullah SAW sebelum wafatnya mengutus pasukan dan mengangkat pemimpin diantara mereka Usamah bin Zaid, didalamnya juga terdapat Abu Bakar dan Umar…

    Atsar ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat tetapi mursal. Abdurrahim bin Sulaiman dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/598, Hisyam bin Urwah juga dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/267 dan ayahnya Urwah bin Zubair adalah seorang tabiin yang tsiqat dalam At Taqrib 1/671. Riwayat Urwah dan Riwayat Ibnu Umar saling menguatkan sehingga bisa dijadikan hujjah.

    Kemudian diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir 8/60

    أخبرنا أبو بكر وجيه بن طاهر أنا أبو حامد الأزهري أنا أبو محمد المخلدي أنا المؤمل بن الحسن نا أحمد بن منصور نا أبو النضر هاشم بن القاسم نا عاصم بن محمد عن عبيد الله بن عمر عن نافع عن ابن عمر أن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) استعمل أسامة بن زيد على جيش فيهم أبو بكر وعمر فطعن الناس في عمله فخطب النبي (صلى الله عليه وسلم) الناس ثم قال قد بلغني أنكم قد طعنتم في عمل أسامة وفي عمل أبيه قبله وإن أباه لخليق للإمارة وإنه لخليق للأمرة يعني أسامة وإنه لمن أحب الناس إلي فأوصيكم به

    Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Wajih bin Thahir yang berkata menceritakan kepada kami Abu Hamid Al Azhari yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Makhlad yang berkata telah menceritakan kepada kami Muammal bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nadhr Hasyim bin Qasim yang berkata telah menceritakan kepada kami Ashim bin Muhammad dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan yang di dalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela pengangkatannya. Nabi SAW kemudian berkhutbah kepada orang-orang “telah sampai kepadaKu bahwa kalian mencela pengangkatan Usamah dan begitu pula pengangkatan Ayahnya sebelumnya. Sesungguhnya Ayahnya memang layak memimpin dan ia yakni Usamah juga layak untuk memimpin dan sesungguhnya ia termasuk orang yang paling aku cintai maka kuwasiatkan kalian untuk taat kepadanya”.

    Atsar ini diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya sehingga sanadnya jayyid (baik). Berikut keterangan mengenai para perawinya.
    Abu Bakar Wajih bin Thahir, Adz Dzahabi dalam Siyar ‘Alam An Nubala 20/109 menyebutnya sebagai seorang Syaikh Alim Adil Musnid Khurasan. Ibnu Jauzi dalam Al Muntazam Fi Tarikh 18/54 menyebutkan bahwa ia seorang Syaikh yang shalih shaduq (jujur).
    Abu Hamid Al Azhari, Adz Dzahabi dalam As Siyar 18/254 menyebutnya sebagai seorang syaikh yang adil dan shaduq. Disebutkan pula biografinya dalam Syadzrat Adz Dzahab Ibnu ‘Imad Al Hanbali 3/311 bahwa ia seorang yang tsiqah.
    Abu Muhammad Al Makhlad, Adz Dzahabi dalam As Siyar 16/539 menyebutnya sebagai seorang Syaikh, Adil, Imam dan shaduq (jujur). Ibnu ‘Imad Al Hanbali dalam Syadzrat Adz Dzahab 3/131 juga menyebutnya seorang Syaikh Muhaddis yang Adil.
    Muammal bin Hasan, Adz Dzahabi dalam Siyar ‘Alam An Nubala 15/21-22 menyebutnya sebagai seorang Imam Muhaddis Mutqin. Dalam Tarikh Al Islam 23/592 Adz Dzahabi menyebutnya sebagai Syaikh Naisabur termasuk dari kalangan syaik-syaikh yang mulia.
    Ahmad bin Manshur Ar Ramadi. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam At Tahdzib juz 1 no 143 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Daruquthni, Abu Hatim, Maslamah bin Qasim, Al Khalili dan Ibnu Hibban. Dalam At Taqrib 1/47 ia dinyatakan tsiqat.
    Abu Nadhr Hasyim bin Qasim, Ibnu Hajar memuat keterangan tentangnya dalam At Tahdzib juz 11 no 39 dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Ali bin Madini, Ibnu Sa’ad, Abu Hatim dan Ibnu Qani’. Dalam At Taqrib 2/261 ia dinyatakan tsiqat tsabit.
    Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar bin Khattab, Ibnu Hajar menyebutkannya dalam At Tahdzib juz 5 no 92 dan ia dinyatakan tsiqat oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Daud, Abu Hatim dan Ibnu Hibban. Dalam At Taqrib 1/459 ia dinyatakan tsiqat.
    Ubaidillah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab, Ibnu Hajar memuat biografinya dalam At Tahdzib juz 7 no 71, ia adalah perawi Bukhari Muslim yang telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama diantaranya An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Ahmad bin Shalih dan Ibnu Sa’ad. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/637 menyatakan ia tsiqat.
    Nafi’ maula Ibnu Umar, Ibnu Hajar menyebutkan keterangannya dalam At Tahdzib juz 10 no 743, ia seorang perawi Bukhari dan Muslim yang dikenal tsiqat. Ibnu Sa’ad, Al Ajli, Ibnu Kharrasy, An Nasa’i, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin dan yang lainnya menyatakan bahwa ia tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/239 menyatakan Nafi’ tsiqat tsabit.

    Semua Atsar di atas menunjukkan dengan jelas bahwa Abu Bakar dan Umar ikut dalam pasukan Usamah bin Zaid di bawah pimpinan Usamah RA. Hal ini juga telah ditegaskan oleh banyak ulama di antaranya
    Ibnu Sa’ad dalam kitabnya At Thabaqat 2/190
    Al Baladzuri dalam kitabnya Ansab Al Asyraf 2/115
    Ibnu Atsir dalam Al Kamil Fi Tarikh 2/317
    Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdzib juz 1 no 391 biografi Usamah bin Zaid dan dalam Fath Al Bari 8/190
    Al Hafiz Ibnu Zaky Al Mizzi dalam Tahdzib Al Kamal 2/340 biografi Usamah bin Zaid no 316
    As Suyuthi dalam Is’af Al Mubatta 1/5 biografi Usamah bin Zaid
    Ibnu Jauzi dalam kitabnya Al Muntazam 2/405
    Muhammad bin Yusuf Shalih Asy Syami dalam kitabnya Subul Al Huda Wa Rasyad 11/341
    Al Qasthalani dalam Irsyad As Sari Syarh Shahih Bukhari 9/423
    Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 8/46 biografi Usamah bin Zaid
    Ibnu Manzur dalam Mukhtasar Tarikh Dimasyq 4/248
    Ibnu Sayyidin Nas dalam kitabnya ‘Uyun Al Atsar 2/352

    Keterangan bahwa Abu Bakar dan Umar di bawah pimpinan Usamah telah diriwayatkan melalui kabar yang shahih dan hal ini juga ditegaskan oleh banyak ulama. Oleh karena itu pengingkaran terhadap hal ini hanyalah usaha yang lemah dan tidak berdasar. Wallahu’alam

    Abu bakar dan Umar ibn Khattab termasuk dlm pasukan dibawah kepemimpinan Usamah bin Zaid adalah sbb

    Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 4/66 yang berkata
    أخبرنا عبد الوهاب بن عطاء قال أخبرنا العمري عن نافع عن بن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث سرية فيهم أبو بكر وعمر فاستعمل عليهم أسامة بن زيد

    Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Atha’ yang berkata telah mengabarkan kepada kami Al Umari dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan yang didalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima mereka…

    Kemudian diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir 8/60

    أخبرنا أبو بكر وجيه بن طاهر أنا أبو حامد الأزهري أنا أبو محمد المخلدي أنا المؤمل بن الحسن نا أحمد بن منصور نا أبو النضر هاشم بن القاسم نا عاصم بن محمد عن عبيد الله بن عمر عن نافع عن ابن عمر أن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) استعمل أسامة بن زيد على جيش فيهم أبو بكر وعمر فطعن الناس في عمله فخطب النبي (صلى الله عليه وسلم) الناس ثم قال قد بلغني أنكم قد طعنتم في عمل أسامة وفي عمل أبيه قبله وإن أباه لخليق للإمارة وإنه لخليق للأمرة يعني أسامة وإنه لمن أحب الناس إلي فأوصيكم به

    Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Wajih bin Thahir yang berkata menceritakan kepada kami Abu Hamid Al Azhari yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Makhlad yang berkata telah menceritakan kepada kami Muammal bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nadhr Hasyim bin Qasim yang berkata telah menceritakan kepada kami Ashim bin Muhammad dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan yang di dalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela pengangkatannya. Nabi SAW kemudian berkhutbah kepada orang-orang “telah sampai kepadaKu bahwa kalian mencela pengangkatan Usamah dan begitu pula pengangkatan Ayahnya sebelumnya. Sesungguhnya Ayahnya memang layak memimpin dan ia yakni Usamah juga layak untuk memimpin dan sesungguhnya ia termasuk orang yang paling aku cintai maka kuwasiatkan kalian untuk taat kepadanya”.

    Pada waktu pertama Usamah ditunjuk sebagai pimpinan perang, maka semua mereka yang jauh lebih tua dar Muhajirin dan Ansyar harus turut bergabung termasuk Abubakar dan Umar.
    Dan perintah tersebut harus segera dilaksanakan(banyak nasehat yang diberikan Rasul). Tapi mereka yang lebih tua memperlambat keberangkatan.
    Melihat pembangkangan mereka Rasul naik kemimbar padahal beliau dalam keadaan sakit, setelah memuji Allah yang Maha Kuasa beliau bersabda: ” WAHAI MANUSIA saya sangat sedih karena penundaan keberangkatan tentara itu.
    Nampaknya kepiminan Usamah tidak disukai oleh sebagian dari anda2 dan menanggukan keberatan. Namun keberatan dan pembangkangan anda2 ini bukanlah yang pertama kali. dst….(Sirah ibn Hisam II hal. 642; al Nash wa al-Ijtihad hal 12 oleh Syaraf ad-Din Amili dll).
    Tidak ada nash utk memanggil kembali Abubakar. Mereka telah disebut Rasul sebagai PEMBANGKANG.
    Karena kata2 Rasul sangat keras, terpaksa semua pergi Jurf .
    Setelah berada di Jurf, ketika mendapat berita sakit Rasul sudah sangat parah. Mereka pembangkang mempunyai alasan kembali ke Madinah termasuk Abubakar dan Umar.
    Yang tetap tinggal, melanjutkan perintah Rasul. Kalau istilah ketentaraan “lari dari kesatuan” dengan alasan Rasul sakit

    Mohon maaf
    dan terima kasih sebelumnya atas penjelasannya

  45. kami yang belum memahami Says:

    Luar biasa kehebatan Umar bahkan melebihi Nabi

    alfonso hannafi Says:
    Sunday, July 5, 2009 at 7:18 am

    khalifah Umar Bin Khatab ternyata menerapkan prinsip-prinsip Tao yang mendalam, dia tidak menyalahi alam dan tidak sombong. Walau beliau religius, namun tidak picik, dan tidak meng Islam kan penduduk non muslim, dia hanya ingin berlaku wajar dan adil. Walaupun kadangkala dia bertindak sadis seperti mencambuki anaknya yang salah sampai mati, dia benar!!!

  46. Bali driver Says:

    Terima kasih atas inormasinya…
    Sungguh luar biasa sekali kehebatan n ketangguhan yg dimiliki umar bin khattab,semoga orang yg membaca artikel ini samoga mendapatkan pahala n berkah…
    amieeeeeeennnnnnnnnnnnn….
    Wassalammu’alaikum.wr.wb

  47. nazaret Says:

    semoga ALLAH memberiku suami yang setia spt Abu Bakar, jantan spt Umar, lembut spt Usman & tak mendua spt Ali, radhiALLAHu ‘anhum..amen y RooB..

  48. ukhti dewi Says:

    terimaksih infonya…saya izin share ya..:)

  49. Suhari Says:

    Bangsa Indonesia merindukan sosok-sosok Umar bin Khattab di masa sekarang, Ya Alloh berikanlah kami pemimpin yang adil dan bijaksana! Amin.

  50. whafha aisyah Says:

    QS Al- Baqorah 134
    تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
    Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan. (Al- Baqorah 134)

    para sahabat adalah manusia biasah seperti kita, bedanya mereka dikeluarkan oleh Allah SWT untuk menjadi pendamping nab ( QS Al-Imran ayat 110)i, Dan sudah mendapat Ridho Allah SWT(QS At-Taubah ayat 100),
    maka pendapat dan perbuatan mereka bisa kita terima dan kita tolak, namun tetap dngan sebuah adap, jangan sampai ketaraf mencaci dan membenci, bahkan menyebutnya sebagai pembangkang ! (kecuali syi’ah Rafidhah)

    kehebatan Umar, Sahabat Al Habib Rasulullah SAW, Adalah Rahmat Allah SWT, yang lahir Dari Madrasah Nabi SAW yang ma’sum.tetap tidak bisa melampau Nabi, sebagai utusan Allah SWT.

  51. muh. Husein Al-Atas Says:

    Negeri kita memang membutuhkan figur pemimpin seperti umar
    umar memang hebat dengan izin Allah

  52. Nasser Says:

    Saya merasa diri saya bukan syiah, namun beberapa bulan terakhir saya mengalami pergumulan batin yang hebat,,,
    Saya menjadi sangsi terhadap 3 khalifah setelah Nabi Muhammad SAW, apalagi Umar…banyak cerita2 miring tentang mereka bertiga,,awalnya saya tidak percaya,tapi setelah saya berpikir tentang kondisi bangsa arab sekarang (yang notabene pewaris secara moral kekhalifahan), saya merasa benar2 sangsi apakah pantas menjadikan mereka panutan???bangsa arab berkelakuan sangat bar2 terhadap TKI2 kita,saya merasa mereka tetap berada di zaman jahiliyah,,,,apalagi terdapat kisah2 pembantaian abu bakar terhadap pengikut musailamah, nabi saja tidak mau membunuh tapi berdiplomasi,,,,saya rasa radikalisme Islam sekarang adalah buah dari apa yang ketiga khalifah pertama ini lakukan,,,,

  53. Nasser Says:

    saya merasa di bawah tiga khalifah ini, Islam mulai berubah,,Islam tidak menjadi Islam Universal, tapi menjadi Islam versi masing2 khalifah,,jiwa jahiliyah bar-bar yang terpendam selama ini di bangkitkan lagi oleh ketiga khalifah,,Islam tidak lagi damai tapi bermuka keras,kejam,haus darah, dan berhasrat menaklukan,,,,saya pun teringat terhadap kisah2 ada khalifah yang membakar rumah orang karena penghuninya tidak shalat di masjid,dan kisah2 yang menurut saya membuat mngernyitkan dahi,,dan semua kisah itu terjadi di bawah kepemimpinan 3 khalifah pertama,,
    tapi apapun,itu hanya opini saya,,saya hanya mencoba menggunakan akal dan hati nurani saya,,,
    saya merasa saya masih sunni, namun dalam praktek keseharian saya mulai membedakan mana2 ajaran dan tuntuna yang datang dari nabi Muhammad dan mana2 yang muncul semasa 3 khalifah tersebut,,,
    🙂

  54. muhd asyraf Says:

    power gile

  55. prasetyo Says:

    Sebuah teladan yang sempurna dan indah. Kehidupan kenegaraan di negeri ini saat ini sangat jauh dari keteladanan khalifah Umar. Para penguasa dan wakil rakyat saat ini begitu bodoh dan dungu dengan memperkaya diri sendiri dan golongannya, dan justru memperbudak rakyat…

  56. hanifah Says:

    terimakasih atas texs di atas. karena dengan texs di atas tugas kelompok yang waktunya 2 minggu bisa jadi hanya dalam waktu 1 hari.

  57. hanifah Says:

    terimakasih atas text diatas karena text diatas sangat membantu tugas kelompok. yang waktunya 2 minggu bisa selesai dalam waktu 1 hari.

  58. difa Says:

    kita harus bisa meniru sifat sifat beliau.

  59. Ahmad Patoni Says:

    hebat-hebat sungguh luar biasa belum ada pemimpin yang sehebat umar bin khattab

  60. rakha Says:

    luar biasa

  61. saman Says:

    aku hanya akan ikut pemilu jika ada sesosok pemimpin seperti RASUL MUHAMMAD, UMAR BIN KHATAB, ABU BAKAR, USMAN DAN ALI BIN ABI THALIB. Itu janjiKU…

  62. irwan Says:

    mari kita hargai perjuangan umar dengan mencontoh perbuatannya

  63. yan firdausy Says:

    Jaman sekarang memang jaman edan. Tokoh agama sekarang pun gak ada yg mau seperti Umar. Lihat aja tampilannya, baju bagus, rumah bagus, mobil bagus, ada yg kawin cerai, suka ketawa2/ngabodor.
    Jangankan seperti Umar, tokoh2 lama kita yg brilian, jujur dan sederhana macam KH. Agus Salim, M. Natsir, Moch. Hatta dan Soekarno tentunya, sekarang ini kagak ada

    Aku tidak muluk2 memimpikan tokoh seperti Umar bin Khatab, cukup tokoh2 lokal seperti diatas memimpin Negeri ini, negeri ini akan maju, akan disegani
    Insya Allah
    Umar is the Great

  64. hambaliblog Says:

    pemimpin-pemimpin dunia saat ini, khususnya negara kita tercinta Indonesia harus membaca sejarah ini. dan ingtalah akan apa yang pernah di sabdakan baginda Nabi Muhammad SAW” ummatku akan tetap baik dalam segala hal selama ummatku tidak menganggap amanah itu sebagai sebuah keuntungan. dan tidak menganggap zakat itu sebagai sebuah kerugian.”

  65. hasbi Says:

    ya allah smga ada khalifah zaman skrng yg sama dngan khalifah umar bin khatab ra. Amin
    kami kaum muslimin mrndukan khalifah yg mampu menyatkan umt islam di bwah kalimah LAA ILAHAILALLAH

  66. Muhammad Insan Kamil Says:

    Pesan saya buat para Komentar :
    1. Apabila Bangsa Indonesia mempunyai kepribadian seperti Sayyidina Umar bin Khatab, WASPADA…..karena KIAMAT SUDAH DEKAT, mungkin pemimpin yang berjiwa seperti sayyidina Umar akan datang 1 milliar yang akan datang, dengan memberantas KORUPSI, KOLUSI & NEPOTISME, serta membantai GENG MOTOR yang sengaaja merusak keamanan kota JAKARTA.

    2. Buat saudara Se-keyakinan, saya berharap, apabila ada data atau tulisan yang mengenai tentang para sahabat nabi yang cenderung “kurang bagus” maka jangan diposting kesini,Para sahabat memang pernah berbuat “salah” sebelum masuk Islam, tetapi dengan pengajaran Rasululllah SAW,para sahabat menjadi panutan seluruh kaum muslim di seluruh didunia, INGAT!!! Orang yang baik itu adalahorang yang berbuat salah tetapi dia dengan segera dia memperbaik ikesalahannya.

  67. usamah Says:

    umar sangat

    • usamah Says:

      umar sangat berjasa

      • usamah Says:

        UMAR BIN KHATTAB
        Monday, February 26, 2007 — dimensi5

        Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur’an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di sekitarnya.

        Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.

        Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang Majusi yang tidak puas.

        Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.

        Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.

        Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin.”

        Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”

        Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.

        Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.

        Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.

        Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.

        Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi

        kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.

        Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.

        Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.

        Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.

        Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.

        Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.

        Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”

        Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.

        Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”

        Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.

        Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.

        Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”

        Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.

        Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :

        Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.

        Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.

        Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”

        Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.

        Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.

        Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.

        Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.

        Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.

        Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.

        Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.

        Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”

        Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan

        Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.

        Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”

        Hendaknya para pemimpin negeri ini bisa mencontoh Umar bin Khattab dalam memimpin negeri ini. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingannya sendiri maupun golongannya. Menjadi pimpinan yang benar-benar bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya. Semoga!

  68. Warso potong Says:

    Kapan? Indoseia seperti umar bin khottab

  69. Warso potong Says:

    Umar bin khattab mantab

  70. Aisyah dan Para Sahabat Mengaku Berbuat Bid’ah dan Merubah Rubah Sunnah Sepeninggalnya Nabi Saw ! Sunni Runtuh Sudah – DOA DOA AHLUL BAIT 2 Says:

    […] Terakhir, aku kutipkan dari buku Tarikh Khulafa’ karya Imam As-Suyuthi Terbitan Pustaka Kautsar bahwa Khalifah Umar bin Khattab [https://dimensi5.wordpress.com/2007/02/26/umar-bin-khattab/] […]


Leave a reply to warm Cancel reply